1. Subsidi Listrik;

2.Listrik Untuk Semua;

3. Rumah Tangga Yang Berhak;

4. Pengalihan Subsidi Listrik;

5. Penyesuaian Tarif Listrik;

6. Penerima Subsidi Listrik;

7. Ubah/Pasang Daya Dengan Tarif Subsidi.

(Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, Dan Kerja Sama Kementerian ESDM & Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo)
One Response
Sepertinya pemerintah menyalahgunakan wewenang dalam pelbagai masalah tentang usaha negara dengan sumber dana penduduk daerah. Diantaranya meteran listrik subsidi yang dijual petugas PLN kab.Manggarai-NTT