
Kominfo, Ruteng- Sebanyak Sembilan (9) Fraksi di DPRD kabupaten Manggarai, menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2024 untuk diasistensi ke tingkat Provinsi NTT di Kupang.
Hal tersebut mengemuka dalam sidang Paripurna ke 11, yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Manggarai, Selasa 15 Juli 2025. Kesembilan fraksi tersebut, antara lain fraksi Kebangkitan Bangsa, PAN, Golkar, Nasdem, PDI-P, Hanura, Gerindra, Perindo dan Demokrat.
Sidang yang dimulai pukul 10.00 wita ini, dipimpin ketua DPRD Paulus Peos, didampingi wakil ketua I Agnes Menot dan wakil ketua II Tomas Tahir, turut pula dihadiri oleh Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit, S.E.M.A, Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu, S.Pd, Sekretaris Daerah Drs.Jahang Fansi Aldus, anggota DPRD Manggarai, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Pimpinan Perangkat Daerah dan para kepala bagian lingkup Setda Manggarai.
Meski menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 tersebut untuk diasistensi ke Gubernur NTT di Kupang, namun dalam pendapat akhirnya fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan beberapa hal penting untuk diperhatikan.
Seperti fraksi Kebangkitan Bangsa yang mendorong kinerja pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan PAD guna terwujudnya kemandirian daerah sebagai upaya dalam menunjang keberhasilan penyelenggaran otonomi daerah dan untuk tetap selalu berupaya meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah sehingga optimalisasi penerapan anggaran dapat terwujud dengan baik.
Sementara fraksi Demokrat dalam pendapat akhir menyampaikan terima kasih kepada pimpinan, fraksi-fraksi, komisi-komisi, tim perumus dan pemerintah daerah yang telah menyelesaikan semua tugas-tugas konstitusionalnya terkait semua proses dan atau tahapan pelaksanaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Kendati demikian fraksi Demokrat menitipkan satu hal penting dalam konteks kerja-kerja kita ke depan yakni digitalisasi pos –pos pendapatan untuk memberikan hasil yang maksimal terhadap kondisi PAD di APBD tahun berikutnya.
Di kesempatan yang sama fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan PAD secara lebih optimal, melalui inovasi dan intensifikasi sumber-sumber pendapatan yang legal. Di sisi lain belanja daerah perlu diarahkan secara lebih tepat sasaran, efisien dan memperhatikan asas keadilan dan pemerataan pembangunan dan mendorong agar anggaran daerah lebih difokuskan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan daerah kepada masyarakat terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain itu fraksi PAN juga berharap agar hasil pelaksanaan dari kinerja pemerintah daerah terhadap APBD tahun anggaran 2024 perlu ditingkatkan pada tahun yang akan datang. Fraksi juga meminta perhatian serius dari pemerintah untuk memperhatikan dan menindaklanjuti poin-poin dari RKPD yang berkaitan dengan permasalahan daerah terutama yang berhubungan dengan infrastruktur, jalan, jembatan, dan air minum bersih yang menurut fraksi menjadi skala prioritas dalam sasaran pembangunan. fraksi juga meminta perhatian pemerintah daerah agar penyerapan atau realisasi anggaran pada tahun berikutnya diharapkan lebih baik dari tahun sebelumnya.
Dalam agenda paripurna ke 11 ini juga, dilakukan Penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. *ars