Pemkab Manggarai

LKPD Kabupaten Manggarai Tahun 2017,Dapat Opini WDP

Ruteng; Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK-RI) Perwakilan Propinsi Nusa Tenggara Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) KabupatenManggaraitahun2017,dengan opini Wajar Dengan Pengecualian ( WDP) dari 2 ( dua) pengecualian tahun 2016 menjadi ( satu)pengecualian tahun anggaran 2017,yaitu penatausahaan aset belum tetap memadai.

Bupati Manggarai Dr.Deno Kamelus SH,MH,menyampaikan hal itu saat membacakan nota keuangan atas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017,pada sidang paripurna,Senin(04/06/2018) digedung DPRD Kabupaten Manggarai.

Sidang tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD,Simprosa Gandut,dan dihadiri oleh Wakil Bupati Manggarai Drs.Victor Madur,Unsur pimpinan DPRD,Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah,anggota DPRD dan undangan lainnya.

Bupati Deno kamelus menjelaskan,pemeriksaan BPK RI perwakilan NTT menghasilkan tiga laporan hasil pemeriksaan,dan didalam laporan tersebut,tercantum temuan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dalam jangka waktu (60) hari sejak laporan hasil pemeriksaan ( LHP) diterima.

Adapun laporan hasil penerimaan terdiri dari,laporan hasil pemeriksaan tanggal 25 mei 2018 tentang laporan keuangan,tentang sistim pengendalian intern dan tentang kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Bupati Deno Kamelus juga menjelaskan beberapa permasalahan utama terkait belanja daerah Permasalah tersebut mencakup,belum semua organisasi perangkat daerah melakukan program kegiatan sesuai dengan rencana yang telah dituangkan dalam DPA-OPD,sehingga banyak kegiatan yang baru dilaksanakan pada triwulanIV,sehingga penyerapan dana sebagian besar menjelang akhir tahun anggaran Kendala lainya yakni,pengeluaran belanja pada OPD,segera mungkin dibuat bukti pengeluaran definitive,sehingga mempengaruhi keterlambatan penyampaian surat permintaan pembayaran (SPP) surat perintah membayar untuk ganti uang berikutnya.  **pet

LKPD Kabupaten Manggarai Tahun 2017,Dapat Opini WDP

Ruteng; Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK-RI) Perwakilan Propinsi Nusa Tenggara Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) KabupatenManggaraitahun2017,dengan opini Wajar Dengan Pengecualian ( WDP) dari 2 ( dua) pengecualian tahun 2016 menjadi ( satu)pengecualian tahun anggaran 2017,yaitu penatausahaan aset belum tetap memadai.

Bupati Manggarai Dr.Deno Kamelus SH,MH,menyampaikan hal itu saat membacakan nota keuangan atas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017,pada sidang paripurna,Senin(04/06/2018) digedung DPRD Kabupaten Manggarai.

Sidang tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD,Simprosa Gandut,dan dihadiri oleh Wakil Bupati Manggarai Drs.Victor Madur,Unsur pimpinan DPRD,Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah,anggota DPRD dan undangan lainnya.

Bupati Deno kamelus menjelaskan,pemeriksaan BPK RI perwakilan NTT menghasilkan tiga laporan hasil pemeriksaan,dan didalam laporan tersebut,tercantum temuan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dalam jangka waktu (60) hari sejak laporan hasil pemeriksaan ( LHP) diterima.

Adapun laporan hasil penerimaan terdiri dari,laporan hasil pemeriksaan tanggal 25 mei 2018 tentang laporan keuangan,tentang sistim pengendalian intern dan tentang kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Bupati Deno Kamelus juga menjelaskan beberapa permasalahan utama terkait belanja daerah Permasalah tersebut mencakup,belum semua organisasi perangkat daerah melakukan program kegiatan sesuai dengan rencana yang telah dituangkan dalam DPA-OPD,sehingga banyak kegiatan yang baru dilaksanakan pada triwulanIV,sehingga penyerapan dana sebagian besar menjelang akhir tahun anggaran Kendala lainya yakni,pengeluaran belanja pada OPD,segera mungkin dibuat bukti pengeluaran definitive,sehingga mempengaruhi keterlambatan penyampaian surat permintaan pembayaran (SPP) surat perintah membayar untuk ganti uang berikutnya.  **pet

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *