Pemkab Manggarai

Wabup Serahkan Surat Keputusan Pengangkatan 604 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K)

Diskominfo – Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut,S.H., menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 604 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian  Kerja (PPPK/P3K) untuk jabatan Fungsional Guru Tahap I dan II lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai tahun 2022, di aula Manggarai Convention Center (MCC), Jumat (3/6/2022).

Dalam sambutannya Wabup Heri mengatakan, dengan menyandang status baru sebagai pegawai PPPK/P3K di lingkup Pemkab Manggarai, diharapkan para guru selalu menebarkan kebahagiaan untuk semua orang dan juga dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai guru.

“Saya tau, status baru ini sangat dirindukan oleh anda (guru,red). Oleh karena itu tebarkan senyum kebahagiaan untuk diri anda sendiri, keluarga, dan untuk semua orang yang berdoa untuk kesuksesan anda. Dan juga di saat melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” ungkapnya.

Sementara itu, Wabup Heri menjelaskan bahwa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK/P3K adalah warga negara indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan, secara khusus sebagai guru, abdi negara dan abdi masyarakat.

Dalam kesempatan itu pula, Wakil Bupati menyampaikan bahwa hasil tidak akan pernah menghianati proses dan pantas di berikan untuk para guru yang dinyatakan lolos dalam seleksi PPPK/P3K.

“Saudara-saudari sudah mengikuti proses seleksi yang tepat, transparan dan akuntabel. Kebutuhan 1379, tapi yg dinyatakan lolos sebanyak 604 orang. Saudara diuji kompetensinya, dari sistem melalui tes CAT, hari ini saya menegaskan bahwa saudara-saudari adalah orang pilihan, anda semua adalah orang-orang yang diseleksi berdasarkan kehebatan masing-masing,” terang Wabup Heri.

Wabub Heri meminta untuk seluruh guru yang menerima SK pengangkatan ini agar menunjukan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang guru.

“Tunjukan pada dedikasi dan loyalitas dalam bekerja sebagai seorang guru untuk memberikan pelayanan mencerdaskan kehidupan bangsa. Janganlah berhenti belajar, maka teruslah belajar, teruslah berdiskusi dan mengikuti tuntutan perkembangan zaman di bidang ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Mengembangkan kompetensi diri, karena tugas dan tanggung jawab pembangunan kedepan akan semakin berat dimasa-masa yang akan datang,” tegasnya.

Ia juga berharap agar para guru dapat memanfaatkan momentum ini untuk membangun kapasitas diri, dan selalu menjaga etika, serta melayani dengan sepenuh hati

Turut hadir mendampingi Wabup Heri pada acara penyerahan SK tersebut para Staf Ahli, Asisten, beserta Pimpinan OPD.

Share this post