Pemkab Manggarai

Busana Adat Manggarai Sebagai Pakaian Dinas Lingkup Pemkab Manggarai Mulai Diterapkan

Kominfo – Penggunaan pakaian khas Manggarai, NTT mulai diberlakukan hari ini, Selasa, 10 Mei 2022.
Para pegawai lingkup Pemda Manggarai tampak mengenakan baju atasan putih dengan kain songke. Untuk pria tampak mengenakan destar atau topi yang menghiasi kepala, sedangkan wanita mengenakan kain songke dan kebaya serta dipercantik dengan hiasan kepala yang lebih di kenal dengan retu.

Kewajiban pemakaian busana adat Ini mengacu pada Surat edaran Nomor 065/52/IV/2022 pada 25 April 2022 lalu, namun hal ini bukanlah hal yang baru pasalnya pakaian adat seperti ini sudah di gunakan terlebih dahulu pada Pemerintah Provinsi NTT tahun 2019.

Dengan menggunakan pakaian adat seperti ini ikut melestarikan kembali pakaian adat beserta aksesoris khas Kabupaten Manggarai yakni Retu, serta berdampak positif juga untuk para penenun kain jenis songke dan kain todo karena membawa rejeki untuk mereka.

Diharapkan dengan peraturan baru terkait pemakaian pakai adat di instansi Pemerintah ini dapat membuat para penenun terus memproduksi kain tenun yang berkualitas dan secara langsung melestarikan budaya daerah.

Share this post