Skip to main content

Pemkab Manggarai

Resmikan Mbaru Gendang Nanga, Wabup Fabi Tegaskan Komitmen Jaga Warisan Budaya Manggarai
Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., berfoto bersama tokoh adat dan masyarakat usai meresmikan Mbaru Gendang Nanga di Desa Bere, Kecamatan Cibal Barat, Selasa (23/6/2026). Peresmian ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam menjaga, melestarikan, dan mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi mendatang. Foto: Fian/Prokopim

Desa Bere, Cibal Barat, Diskominfo Manggarai – Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk terus menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan anggaran.

Komitmen tersebut disampaikannya saat meresmikan pemanfaatan Mbaru Gendang Nanga di Desa Bere, Kecamatan Cibal Barat, Selasa (23/6/2026). “Pelestarian rumah adat dan nilai-nilai budaya merupakan investasi penting dalam menjaga identitas masyarakat Manggarai di tengah perkembangan zaman yang terus berubah,” tegasnya.

Peresmian Mbaru Gendang Nanga ditandai dengan pengguntingan pita setelah rombongan Wakil Bupati disambut melalui ritus Curu atau penjemputan adat oleh masyarakat setempat. Selanjutnya, Wakil Bupati diantar memasuki rumah adat untuk mengikuti ritus Kapu atau penerimaan tamu yang kemudian dilanjutkan dengan ritus inti Kebeng Mbaru Gendang sebagai bagian dari rangkaian peresmian rumah adat tersebut.

Sebelum Mbaru Gendang resmi digunakan, masyarakat adat terlebih dahulu melaksanakan ritus Kebeng atau Pukang, yakni upacara adat yang secara turun-temurun menjadi syarat wajib sebelum menempati atau menggunakan bangunan baru. Dalam prosesi tersebut, tetua adat mempersembahkan hewan kurban berupa Manuk (ayam ) dan Ela (babi) sebagai bagian dari ritual permohonan restu kepada leluhur.

Prosesi Kebeng dipimpin oleh juru bicara adat utama, yang melantunkan doa-doa adat atau renge, yaitu bentuk doa yang dipadukan dengan nyanyian tradisional. Setiap bagian doa yang selesai dilantunkan disambut oleh peserta dengan seruan panjang “Eeee…” sebagai bentuk penghormatan dan keterlibatan dalam ritus adat.

Melalui doa-doa tersebut, masyarakat memohon perlindungan para leluhur agar Mbaru Gendang yang direvitalisasi dapat menjadi tempat yang aman, membawa berkat, serta terhindar dari berbagai pengaruh negatif. Dalam tradisi Manggarai, Kebeng atau Pukang memiliki makna penting sebagai simbol penyempurnaan pembangunan sebuah rumah adat sekaligus bentuk penghormatan terhadap warisan budaya leluhur.

Masyarakat adat meyakini bahwa pelaksanaan Kebeng merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penggunaan bangunan baru. Oleh karena itu, seluruh tahapan ritual harus dilaksanakan dengan baik sesuai adat yang berlaku sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Dalam sambutannya, Fabianus Abu mengapresiasi semangat masyarakat yang terus menjaga dan merawat warisan budaya leluhur. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai akan terus mendukung berbagai upaya pelestarian budaya sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Pelestarian budaya bukan hanya tentang menjaga bangunan fisik, tetapi juga menjaga identitas, nilai-nilai, dan jati diri masyarakat Manggarai yang diwariskan oleh para leluhur,” ujar Wakil Bupati.

Selain menyoroti pentingnya pelestarian budaya, Wakil Bupati juga mengajak masyarakat untuk membangun budaya hidup hemat, baik dalam lingkup keluarga maupun kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, kondisi ekonomi yang semakin menantang menuntut semua pihak untuk lebih bijak dalam mengelola sumber daya yang dimiliki.

Sementara itu, warga Gendang Nanga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai serta seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan rumah adat tersebut.

Sebagaimana diketahui, Mbaru Gendang Nanga merupakan satu dari 92 rumah adat di Kabupaten Manggarai yang menerima bantuan revitalisasi pada tahun 2025. Program revitalisasi tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai sejak Agustus 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk setiap rumah adat.

Program revitalisasi rumah adat ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya, memperkuat identitas daerah, serta mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi mendatang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Cibal Barat Yohanes Regon, S.P., Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Aloisius Jebarut, S.Pd., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Robertus Syukur, S.Fil., Kabag Prokopim Metodius Santosa Jemat, S.T., Kabag Umum Fransiskus Makarius Beka, S.STP., serta Kepala Desa Bere Kornelis Palu. (*/MC Kab Manggarai)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seven + 7 =

error: Content is protected !!