
Kominfo, Ruteng-Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai Bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Ende, resmi menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) tentang Kerja sama Publikasi dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Komunikasi dan Informatika.
Penandatanganan kesepakatan bersama yang berlangsung di Aula Nuca Lale Kantor Bupati Manggarai dilakukan sendiri oleh Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, S.E., M.A.,dan Kepala LPP RRI Ende, Robinhod Simbolon, S.T.
Penandatangan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama ini merupakan langkah awal bagi penyebarluasan informasi yang lebih efektif, aktual, serta mendukungan Pembangunan Kabupaten Manggarai.
Selain MoU, di tempat yang sama juga dilaksanakan penandatangan Perjanjian Kersama (PKS) antara Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai, Paulus Jeramun, M.Si., dan Kepala LPP RRI Ende, Robinhod Simbolon, S.T.
Turut hadir, Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., Sekertaris Daerah, Drs. Jahang Fansi Aldus, Plt. Asisten Administrasi Umum, Frumencius L. T. Kurniawan, S/E., serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Manggarai dan Kepala SP RRI Labuan Bajo, Desy Natalia.

